Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2025 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA di wilayah Jawa Barat resmi dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). MPLS menjadi kegiatan wajib bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, budaya, serta tata tertib yang berlaku.
Tujuan Pelaksanaan MPLS
MPLS bertujuan untuk membentuk karakter siswa yang mandiri, disiplin, dan berintegritas sejak dini. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang pengenalan terhadap kurikulum, program sekolah, serta pembinaan awal dalam hal etika dan kebangsaan. Di tahun 2025, penekanan MPLS juga diarahkan pada penguatan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila.
Jadwal dan Durasi MPLS 2025
MPLS 2025 untuk wilayah Jawa Barat dilaksanakan selama tiga hari pada minggu pertama tahun ajaran baru, yang dimulai pada bulan Juli. Pelaksanaannya dilakukan dalam jam sekolah, dengan durasi yang telah ditentukan:
-
SD: maksimal 4 jam per hari
-
SMP dan SMA: maksimal 6 jam per hari
Kegiatan MPLS dilarang dilakukan di luar jam sekolah atau menginap, serta tidak diperkenankan mengandung unsur perploncoan atau kekerasan dalam bentuk apa pun.
Baca Juga : Mengenal Jenjang Pangkat TNI: Perwira, Bintara, Tamtama dan Perbedaannya
Materi Wajib MPLS Sesuai Aturan
Kemendikdasmen menetapkan beberapa materi pokok MPLS yang harus disampaikan oleh sekolah kepada siswa baru, di antaranya:
-
Wawasan Wiyata Mandala: Pengenalan lingkungan fisik sekolah, visi-misi sekolah, tenaga pendidik, dan tata tertib.
-
Kegiatan Literasi dan Numerasi Dasar: Menstimulasi keterampilan berpikir logis dan kreatif.
-
Profil Pelajar Pancasila: Pembelajaran nilai-nilai dasar seperti gotong royong, integritas, dan kemandirian.
-
Pengenalan Budaya dan Adat Lokal: Khusus di Jawa Barat, terdapat muatan lokal seperti pengenalan bahasa Sunda dan seni daerah.
-
Bahaya Perundungan dan Pencegahannya: Edukasi mengenai bullying serta pentingnya menjaga sikap saling menghormati.
Kegiatan Penunjang yang Diperbolehkan
Selain materi utama, MPLS dapat diisi dengan kegiatan kreatif yang membangun semangat dan kerja sama antarsiswa, misalnya:
-
Permainan edukatif dan outbound ringan
-
Lomba yel-yel atau seni budaya
-
Pengenalan ekstrakurikuler
-
Sesi motivasi dari alumni atau tokoh inspiratif
Semua kegiatan wajib dipantau oleh guru dan tidak boleh dilakukan oleh siswa senior tanpa pengawasan.
Pelibatan Orang Tua dan Komite Sekolah
Sesuai arahan terbaru Kemendikdasmen, pelaksanaan MPLS juga diharapkan melibatkan peran orang tua melalui orientasi singkat atau pengenalan program sekolah. Komite sekolah turut diminta mengawasi agar kegiatan berlangsung sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran.
Pengawasan dan Evaluasi
Dinas Pendidikan Jawa Barat menegaskan bahwa semua sekolah wajib melaporkan rencana dan hasil pelaksanaan MPLS. Tim pengawas daerah akan melakukan pemantauan secara acak untuk menjamin kegiatan berjalan sesuai pedoman. Bila ditemukan pelanggaran, sekolah bisa mendapat sanksi administratif hingga pembinaan khusus.
MPLS 2025 di Jawa Barat merupakan langkah awal dalam menyiapkan generasi muda yang siap belajar, beradaptasi, dan berkontribusi. Dengan panduan dari Kemendikdasmen dan pengawasan ketat dari dinas pendidikan, MPLS diharapkan menjadi pengalaman menyenangkan dan mendidik bagi seluruh peserta didik baru.